RAMADHAN 1447 H, PK BAPAS TANJUNGPANDAN PERKUAT PENGAWASAN KLIEN DAN KOORDINASI DENGAN PEMERINTAH DESA
Dengarkan Berita.jpeg)
Belitung INFO PAS – Dalam semangat Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan pengawasan dan pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan melalui sinergi aktif bersama pemerintah desa.
Kegiatan koordinasi peningkatan pengawasan tersebut dilaksanakan pada Jumat (20/02) oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Bapas Kelas II Tanjungpandan, Endang Meidiansyah, di sejumlah desa dengan tingkat sebaran Klien Pemasyarakatan yang cukup tinggi. Salah satu desa yang menjadi locus kegiatan adalah Desa Air Ketekok.
Selain melaksanakan koordinasi, PK Ahli Muda Endang Meidiansyah juga melakukan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Penjamin terhadap salah satu klien yang berdomisili di desa tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan adanya penjamin yang bertanggung jawab serta dukungan lingkungan sosial yang kondusif bagi proses reintegrasi klien.
PK Ahli Muda Endang Meidiansyah menegaskan bahwa momentum Ramadhan harus dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan spiritual sekaligus penguatan pengawasan.
“Ramadhan adalah bulan pembinaan diri. Bagi Klien Pemasyarakatan, ini menjadi momentum memperbaiki diri, meningkatkan ketaatan, dan membuktikan komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran hukum. Dalam hal pengawasan, kami tetap berpedoman pada regulasi dan ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban lapor, pembatasan tertentu sesuai program integrasi, serta pengawasan berbasis masyarakat yang melibatkan aparat desa dan keluarga penjamin,” ujar Endang.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan selama Ramadhan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga persuasif dan humanis.
“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis, namun tetap tegas. Klien tetap wajib mematuhi seluruh syarat umum dan khusus dalam program integrasi. Apabila terdapat pelanggaran, tentu akan ada evaluasi sesuai mekanisme yang diatur dalam regulasi pemasyarakatan. Sinergi dengan pemerintah desa sangat penting agar pengawasan berjalan optimal dan tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Air Ketekok, Antoni, menyambut baik langkah proaktif Bapas Kelas II Tanjungpandan dalam membangun koordinasi bersama pemerintah desa.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran langsung PK Bapas di Desa Air Ketekok. Ini menunjukkan keseriusan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan Klien Pemasyarakatan. Apalagi di bulan Ramadhan, tentu kami berharap klien yang ada di desa kami dapat benar-benar memanfaatkan momentum ini untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Antoni.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa siap mendukung pengawasan berbasis masyarakat demi terciptanya ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Pemerintah desa siap berkoordinasi dan membantu pengawasan bersama. Dengan komunikasi yang baik antara Bapas, aparat desa, dan keluarga, kami optimistis klien dapat menjalani masa pembimbingan dengan baik serta kembali diterima secara utuh di tengah masyarakat,” tambahnya.
Di bulan yang penuh berkah ini, Bapas Kelas II Tanjungpandan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan Klien Pemasyarakatan menjalani hak dan kewajibannya secara seimbang — demi terwujudnya Pemasyarakatan yang PASTI dan berkeadilan.
Kontributor Berita Pemasyarakatan Bapas Tanjungpandan