Pelayanan Tetap Prima di Tengah Skema WFH dan WFO, Bapas Tanjungpandan Pastikan Pembimbingan Klien Berjalan Optimal

Pelayanan Tetap Prima di Tengah Skema WFH dan WFO, Bapas Tanjungpandan Pastikan Pembimbingan Klien Berjalan Optimal

24-07-2026 Bapas Kelas II Tanjungpandan 4
Dengarkan Berita



Belitung, Info_PAS – Komitmen Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjungpandan. Meski menerapkan sistem kerja kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, termasuk pelaksanaan wajib lapor bagi klien pemasyarakatan pada Jumat (24/7).

Penerapan pola kerja WFH dan WFO tidak menjadi hambatan bagi Bapas Tanjungpandan dalam menjalankan tugas dan fungsi pembimbingan kemasyarakatan. Petugas yang bekerja dari rumah tetap melaksanakan tugas sesuai tanggung jawabnya, sementara petugas yang bertugas di kantor memastikan pelayanan tatap muka kepada masyarakat berlangsung dengan baik, cepat, dan profesional.

Pada kesempatan tersebut, seorang klien pemasyarakatan hadir di Bapas Tanjungpandan untuk memenuhi kewajibannya melaksanakan wajib lapor. Kegiatan berlangsung dengan pendampingan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya, Sissi Annatasia Rosalina, yang melakukan pembimbingan sekaligus pemantauan terhadap perkembangan klien selama menjalani masa bimbingan.

Pelaksanaan wajib lapor merupakan salah satu bentuk implementasi pembimbingan yang berkesinambungan dalam sistem Pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, Pembimbing Kemasyarakatan tidak hanya memastikan kepatuhan klien terhadap kewajibannya, tetapi juga memberikan arahan, motivasi, serta penguatan agar klien mampu menjalani proses reintegrasi sosial secara bertanggung jawab dan menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat.

Menurut Sissi Annatasia Rosalina, pelaksanaan wajib lapor memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan proses pembimbingan klien. Melalui kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan dapat memantau perkembangan klien secara berkala, memberikan penguatan, serta memastikan setiap program pembimbingan berjalan sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan.

"Meskipun saat ini diterapkan sistem kerja WFH dan WFO, pelayanan kepada klien tetap menjadi prioritas kami. Wajib lapor bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi sarana bagi Pembimbing Kemasyarakatan untuk memberikan pendampingan, motivasi, dan penguatan agar klien dapat menjalani proses reintegrasi sosial dengan baik serta kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif," ujar Sissi.

Ia menambahkan bahwa pendekatan yang humanis dan profesional merupakan kunci keberhasilan pembimbingan. Oleh karena itu, Bapas Tanjungpandan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang adaptif, responsif, dan berkualitas meskipun dilaksanakan dengan pola kerja yang fleksibel.

Keberlangsungan layanan di tengah penerapan sistem kerja WFH dan WFO menjadi bukti nyata komitmen Bapas Tanjungpandan dalam mendukung transformasi Pemasyarakatan yang semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui semangat Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat, Bapas Tanjungpandan akan terus memberikan pelayanan pembimbingan yang humanis, akuntabel, dan berintegritas sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat serta dukungan terhadap keberhasilan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Humas Bapas Tanjungpandan

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...