Seragam Baru, Janji Baru: Kemenimipas Memulai Tahun 2026 dengan Kerja Nyata

Seragam Baru, Janji Baru: Kemenimipas Memulai Tahun 2026 dengan Kerja Nyata

06-01-2026 Lapas Kelas IIB Tanjungpandan 9
Dengarkan Berita

Belitung — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) mengawali tahun 2026 dengan menggelar Apel Bersama Awal Tahun bertema “Kemenimipas Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring oleh seluruh UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia pada Senin, (5/1/2026) bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Tanjungpandan

Apel bersama tersebut sekaligus dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, sebagai bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, apel awal tahun ini juga menjadi momentum pertama penggunaan seragam baru Kemenimipas, yang merepresentasikan identitas, semangat pembaruan, dan profesionalisme aparatur di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang ditandatangani memuat sejumlah indikator strategis, antara lain peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, penguatan pembinaan dan pengamanan, optimalisasi program pembinaan kemandirian warga binaan, pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel, serta penguatan integritas aparatur dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan kontrak moral dan profesional seluruh jajaran.

“Perjanjian kinerja ini adalah komitmen bersama yang harus diwujudkan melalui kerja nyata. Setiap target dan indikator yang telah ditetapkan menjadi tanggung jawab kami untuk dilaksanakan secara konsisten, terukur, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Royhan Al Faisal.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Perjanjian Kinerja menjadi pedoman kerja satuan pemasyarakatan dalam mendukung program strategis Kemenimipas sepanjang tahun 2026.

Pada kesempatan yang sama, Kasubbag Tata Usaha Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Djuardi, menyampaikan bahwa penggunaan seragam baru Kemenimipas mencerminkan semangat perubahan dan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan pemasyarakatan.

“Seragam baru Kemenimipas bukan hanya pembaruan tampilan, tetapi simbol identitas dan semangat baru. Diharapkan dengan seragam ini, seluruh pegawai semakin termotivasi untuk bekerja disiplin, profesional, dan memberikan pelayanan PRIMA sesuai harapan masyarakat,” ungkap Djuardi.

Melalui apel bersama dan penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung menegaskan arah kebijakan pemasyarakatan di awal tahun 2026, dengan menempatkan integritas, kinerja, dan kualitas pelayanan sebagai prioritas utama.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi seluruh UPT Pemasyarakatan di Bangka Belitung untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi, serta menghadirkan pemasyarakatan yang semakin bermanfaat untuk masyarakat sesuai semangat Kemenimipas Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA.

 

Kontributor Berita : Humas Lapas Tanjungpandan

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...