Rapat Tim Pengelola Keuangan, Bapas Tanjungpandan Perkuat Kesiapan Pelaksanaan DIPA 2026

Rapat Tim Pengelola Keuangan, Bapas Tanjungpandan Perkuat Kesiapan Pelaksanaan DIPA 2026

19-01-2026 Bapas Kelas II Tanjungpandan 22
Dengarkan Berita

Belitung INFO PAS — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan Rapat Tim Pengelola Keuangan pada Selasa (20/01) bertempat di Ruang Kerja Kepala Urusan Tata Usaha. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Urusan Tata Usaha Bapas Tanjungpandan, Yovie Agustian Putra, dan diikuti oleh Bobby Revananda selaku PPSPM, Karman selaku Bendahara, serta M. Yeyen Purbasari selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Rapat ini merupakan tindak lanjut langsung arahan Kepala Bapas dalam Rapat Dinas awal tahun, sekaligus respons atas kebijakan dan petunjuk Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Pelaksanaan Anggaran TA 2026. Fokus rapat diarahkan pada penguatan kesiapan pelaksanaan DIPA 2026, peningkatan kualitas pengelolaan anggaran, serta mitigasi risiko sejak tahap perencanaan.

Dalam arahannya, Kepala Urusan Tata Usaha menegaskan bahwa tim pengelola keuangan memegang peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional, akuntabilitas anggaran, serta capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Seluruh unsur pengelola diminta bekerja presisi, disiplin waktu, dan patuh regulasi sejak awal tahun anggaran.
“Pengelolaan keuangan tidak boleh reaktif. Kita harus proaktif, rapi sejak perencanaan, tertib dalam pelaksanaan, dan kuat dalam pertanggungjawaban. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita menjaga kepercayaan negara,” tegas Yovie.

Pembahasan rapat mencakup langkah-langkah konkret, antara lain penyusunan jadwal pelaksanaan kegiatan, penguatan koordinasi antara PPK, PPSPM, dan Bendahara, serta penegasan kepatuhan terhadap ketentuan pembayaran, pengelolaan belanja rutin, dan pengendalian anggaran agar berjalan efektif dan tepat sasaran. Tim juga menegaskan komitmen untuk menjaga ketepatan administrasi dan kelengkapan dokumen sebagai dasar pertanggungjawaban keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen, M. Yeyen Purbasari, menekankan pentingnya peran PPK dalam memastikan setiap kegiatan dan kontrak dilaksanakan sesuai ketentuan serta mendukung capaian kinerja satuan kerja.
“PPK memiliki tanggung jawab memastikan seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan mendukung target kinerja. Sinergi dengan PPSPM dan Bendahara menjadi kunci agar tidak terjadi hambatan di tengah jalan,” ujarnya.

Sementara itu, PPSPM dan Bendahara menegaskan komitmen untuk memperkuat pengendalian administrasi pembayaran serta ketertiban pencatatan dan pelaporan keuangan, guna mendukung akuntabilitas dan kelancaran pelaksanaan anggaran sepanjang tahun 2026.

Melalui rapat ini, Bapas Kelas IIB Tanjungpandan meneguhkan komitmen bersama untuk mengelola anggaran secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sejalan dengan arahan pimpinan serta kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, demi mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...