Tidak Sekadar Pengawasan, PK Bapas Tanjungpandan Dorong Klien Bangkit dan Mandiri Secara Ekonomi
Dengarkan Berita
Belitung INFO PAS — Pelaksanaan pengawasan klien pemasyarakatan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjungpandan terus dilakukan dengan pendekatan komprehensif dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan. Pengawasan tidak hanya memastikan kepatuhan klien terhadap kewajiban yang ditetapkan, tetapi juga diarahkan untuk membantu klien mengatasi hambatan sosial dan ekonomi dalam proses reintegrasi sosial.
Melalui kegiatan Home Visit yang dilaksanakan pada Kamis (29/01), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Dian Safitri bersama PK Ahli Muda Endang Meidiansyah melakukan pengawasan langsung kepada klien pemasyarakatan yang belum memiliki pekerjaan tetap serta mengalami kendala administratif dalam pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui perbankan.
Dalam kegiatan tersebut, PK melakukan monitoring pelaksanaan program bimbingan sekaligus memberikan pendampingan administratif dengan membantu klien mengidentifikasi serta memperbaiki kelengkapan berkas pengajuan kredit usaha. Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi klien agar mampu kembali menjalani kehidupan yang produktif dan stabil di tengah masyarakat.
Berdasarkan hasil pengawasan, klien pemasyarakatan diketahui memiliki rencana membuka usaha jualan makanan keliling sebagai langkah awal untuk membangun kemandirian ekonomi. PK memberikan penguatan motivasi serta masukan agar rencana usaha tersebut disiapkan secara bertahap dan realistis, menyesuaikan dengan kemampuan dan kondisi klien.
PK Ahli Muda Endang Meidiansyah menyampaikan bahwa peran Pembimbing Kemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan tidak hanya sebatas bimbingan dan pengawasan, tetapi juga mencakup pendampingan sosial yang bertujuan memulihkan fungsi dan peran klien di masyarakat.
“Pengawasan yang kami lakukan tidak hanya melihat kepatuhan klien, tetapi juga bagaimana klien dapat kembali hidup secara normal dan mandiri. Ketika klien memiliki rencana usaha dan sumber penghasilan, proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Endang.
Ia menambahkan bahwa dukungan terhadap rencana usaha klien dilakukan dalam bentuk pendampingan dan motivasi, tanpa mengambil alih peran lembaga lain, sebagai upaya pencegahan pengulangan tindak pidana.
Sementara itu, klien pemasyarakatan yang mendapatkan pendampingan mengungkapkan rasa terbantu atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh PK Bapas Tanjungpandan.
“Saya ingin membuka usaha jualan makanan keliling agar bisa mandiri. Dengan pendampingan dari PK, saya jadi paham apa yang perlu dipersiapkan dan lebih termotivasi untuk bangkit serta menjalani hidup dengan lebih baik,” ungkap klien pemasyarakatan.
Melalui pendekatan pengawasan yang humanis dan solutif, Bapas Tanjungpandan terus berkomitmen menjalankan fungsi pemasyarakatan secara utuh guna mendukung terwujudnya klien pemasyarakatan yang mandiri, bertanggung jawab, dan mampu berperan positif di tengah masyarakat.