Penggeledahan Siang Hari, Lapas Tanjungpandan Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib
Dengarkan BeritaLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Sabtu 13 Desember 2025 siang. Kegiatan ini sebagai langkah awal tindak lanjut Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-42.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Petunjuk, Arahan dan Informasi Penting Dalam Rangka Menyambut Perayaan Hari Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal ini menjadi bagian dari strategi deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus wujud komitmen mewujudkan Lapas yang aman dan kondusif.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), kegiatan turut melibatkan seluruh regu jaga, staf pengamanan, serta petugas struktural yang bertugas sebagai pengawas lapangan. Penggeledahan difokuskan pada Blok Akil Ali yang dihuni oleh Narapidana kasus narkotika.
Petugas memeriksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang terlarang seperti narkoba, handphone, senjata tajam, kabel listrik ilegal, maupun benda lain yang dapat membahayakan keamanan Lapas. Pelaksanaan penggeledahan dilakukan secara humanis dan tertib. Warga binaan diminta keluar kamar dengan kooperatif, sementara petugas melakukan pemeriksaan dengan cermat dan sesuai prosedur. Hasil kegiatan ini didokumentasikan secara lengkap, termasuk pencatatan barang temuan dan pelaporan resmi.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar, seperti gunting kuku, sendok logam, kaleng, cermin dan pemanas air. Tidak ditemukan benda berbahaya maupun narkoba.
Kepala LapasTanjungpandan Royhan Al Faisal , mengapresiasi kerja sama seluruh jajaran yang terlibat dan menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan deteksi dini.
"Penggeledahan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya pencegahan. Kami berkomitmen menciptakan lapas yang aman, bersih, dan mendukung proses pembinaan," ujar Kalapas.