Laksanakan Kodefikasi BMN Lapas Tanjungpandan Pastikan Identitas Barang Memiliki Identitas yang Jelas dan Tertib Administrasi
Dengarkan BeritaLaksanakan Kodefikasi BMN Lapas Tanjungpandan Pastikan Identitas Barang
Memiliki Identitas yang Jelas dan Tertib Administrasi
Belitung - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan kegiatan kodefikasi Barang Milik Negara (BMN) pada Senin, 15 Desember 2025, sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan aset negara sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29/PMK.06/2010 tentang Klasifikasi dan Kodefikasi Barang Milik Negara.
Kegiatan tersebut melibatkan pengelola BMN dan peserta magang Kemenaker Batch 2 urusan dengan melakukan pengecekan fisik barang, pencocokan data administrasi, serta pemasangan label kodefikasi pada setiap aset. Kodefikasi dilakukan terhadap seluruh sarana dan prasarana penunjang operasional serta fasilitas pembinaan warga binaan.
Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Pirmansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan kodefikasi BMN merupakan kewajiban satuan kerja dalam mendukung pengelolaan aset negara yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kodefikasi BMN ini dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap PMK Nomor 29/PMK.06/2010, agar seluruh aset negara yang berada di Lapas memiliki identitas yang jelas, tercatat dengan benar, serta mudah diawasi dan dilaporkan,” ujarnya.
Pelaksanaan kodefikasi BMN berlangsung di lingkungan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan secara bertahap dan terencana agar tidak mengganggu pelayanan publik maupun kegiatan pembinaan yang sedang berjalan. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan berharap pengelolaan Barang Milik Negara semakin tertib, efektif, dan efisien, sekaligus mendukung penyusunan laporan keuangan yang andal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Royhan Al Faisal menyampaikan bahwa kegiatan inventarisasi ini adalah prosedur standar dalam pengadministrasian untuk pengamanan aset negara "Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses identifikasi, pengelolaan, dan pemeliharaan BMN di dalam Lapas Tanjungpandan. Selain itu juga menjadi langkah awal untuk mengimplementasikan sistem manajemen aset yang lebih modern dan terkomputerisasi di masa mendatang. Hal ini akan memudahkan pemantauan, pelacakan, dan pelaporan aset-aset Lapas secara lebih efektif ", Ungkap Kalapas.
Kontributor : Humas Lapas Tanjungpandan