Bapas Tanjungpandan Lakukan Pengambilan Data Litmas Penjamin Usulan Cuti Bersyarat di Belitung Timur

Bapas Tanjungpandan Lakukan Pengambilan Data Litmas Penjamin Usulan Cuti Bersyarat di Belitung Timur

18-12-2025 Bapas Kelas II Tanjungpandan 16
Dengarkan Berita

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan melaksanakan kegiatan pengambilan data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap penjamin narapidana yang mengajukan usulan Cuti Bersyarat (CB) di wilayah Kabupaten Belitung Timur, Kamis (18/12).

Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Renggiang, Desa Gantung, dan Desa Selinsing, sebagai bagian dari upaya pemenuhan data faktual dan objektif dalam proses penyusunan Litmas. Pengambilan data dilakukan langsung ke lingkungan tempat tinggal penjamin guna memastikan kesiapan, dukungan keluarga, serta kondisi sosial masyarakat terhadap pelaksanaan program integrasi narapidana.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Bapas Tanjungpandan, Dian Safitri, sekaligus menjadi implementasi Inovasi PETALING (Pelayanan Litmas, Konseling, dan Bimbingan Keliling). Inovasi ini dirancang untuk mendekatkan layanan Bapas kepada masyarakat, khususnya di desa-desa yang memiliki jarak tempuh cukup jauh dari Kantor Bapas Tanjungpandan.

Melalui PETALING, Bapas Tanjungpandan hadir langsung ke wilayah pelosok Belitung Timur untuk memberikan layanan Litmas, konseling, dan bimbingan secara jemput bola, sehingga masyarakat tidak lagi terbebani oleh keterbatasan jarak dan akses transportasi.

PK Ahli Muda Dian Safitri menjelaskan bahwa kehadiran inovasi PETALING merupakan bentuk komitmen Bapas dalam memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan humanis.

“Melalui inovasi PETALING, kami berupaya memastikan bahwa proses Litmas tetap berjalan optimal meskipun lokasi penjamin berada jauh dari kantor Bapas. Kehadiran langsung di desa memungkinkan kami memperoleh data yang lebih valid serta membangun komunikasi yang baik dengan keluarga dan lingkungan sosial penjamin,” ujar Dian Safitri.

Ia menambahkan bahwa data Litmas yang akurat menjadi dasar penting bagi pengambilan keputusan terkait usulan Cuti Bersyarat, sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial narapidana agar dapat kembali ke masyarakat secara bertanggung jawab.

Kegiatan ini sejalan dengan semangat transformasi pelayanan pemasyarakatan yang mengedepankan aksesibilitas, profesionalitas, dan pendekatan humanis, serta mendukung terwujudnya layanan pemasyarakatan yang semakin dekat dengan masyarakat.

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...