Pembinaan Berbasis UMKM, Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Produksi Lemari Ambalan

Pembinaan Berbasis UMKM, Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Produksi Lemari Ambalan

23-01-2026 Lapas Kelas IIA Pangkalpinang 6
Dengarkan Berita

Pangkalpinang, INFO_PAS – Pembinaan kemandirian berbasis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus digalakkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang melalui kegiatan produktif Warga Binaan yang memproduksi lemari ambalan, Jumat (23/1). Kegiatan ini bertujuan memenuhi kebutuhan blok hunian agar kamar hunian tertata guna mendukung keamanan dan ketertiban, sekaligus mengasah keterampilan manufaktur Warga Binaan.

Lemari ambalan berukuran 300 cm x 60 cm berbahan kayu dan triplek ini diproduksi secara fungsional sesuai kebutuhan kamar hunian, dengan tahap awal pemesanan sebanyak 8 unit yang dikerjakan Warga Binaan di bawah pembinaan Petugas.

Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Mulsa Afrianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat ganda, yakni menciptakan hunian yang lebih rapi dan nyaman sekaligus membentuk kompetensi kerja Warga Binaan melalui keterampilan manufaktur bernilai ekonomi yang dapat dikembangkan sebagai UMKM setelah bebas.

“Pembinaan ini memberikan banyak manfaat bagi Warga Binaan, seperti menumbuhkan kemandirian, etos kerja, dan kesiapan reintegrasi sosial,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja, Eko Cahyono, menjelaskan bahwa proses produksi dilakukan secara bertahap, mulai dari perencanaan desain dan pengukuran, pemilihan bahan kayu, triplek, pemotongan dan perakitan, hingga pengamplasan sampai finishing.

“Kami memastikan setiap tahapan, khususnya finishing, dilakukan dengan pendampingan agar produk yang dihasilkan aman, rapi, dan berkualitas,” kata Eko. 

Melalui program ini, Lapas Pangkalpinang berkomitmen mendorong karya Warga Binaan agar memiliki nilai guna, nilai jual, dan daya saing, sejalan dengan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan, sekaligus mengimplementasikan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni pemasaran produk hasil karya Warga Binaan melalui UMKM. (kp)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...