Dari Tenggat ke Teladan, Lapas Tanjungpandan Raih Apresiasi LPJ Tepat Waktu
Dengarkan Berita
Belitung — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan menerima apresiasi atas ketepatan waktu penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran Bulan Desember 2025 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Tanjungpandan, Senin (26/1/2026).
Apresiasi tersebut diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi KPPN Tanjungpandan melalui aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) serta rekapitulasi dari 41 (empat puluh satu) penyampaian LPJ Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja di Belitung untuk periode Desember 2025.
Penilaian ketepatan waktu penyampaian LPJ ini mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-3/PB/2014 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan, Pembukuan, dan Pertanggungjawaban Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara, pada Pasal 10 ayat (7) diatur bahwa LPJ Bendahara Penerimaan dan LPJ Bendahara Pengeluaran yang benar disampaikan ke KPPN paling lambat tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya.
Parameter penilaian yang digunakan sebagai dasar penilaian yakni ketepatan/kecepatan waktu penyampaian LPJ Bendahara melalui aplikasi SAKTI dan Ketepatan data penyampaian softcopy LPJ Bendahara. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Kepala KPPN Tanjungpandan menetapkan tiga satuan kerja terbaik dalam penyampaian LPJ Bendahara Pengeluaran, yakni peringkat pertama Stasiun Meteorologi H.A.S. Hanandjoedin, peringkat kedua KPPN Tanjungpandan, dan peringkat ketiga Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Penetapan ini tertuang dalam Surat Kepala KPPN Tanjungpandan Nomor S-59/KPN.1002/2026 Tanggal 22 Januari 2026.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, menyampaikan bahwa apresiasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga akuntabilitas dan tertib administrasi keuangan.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh tim pengelola keuangan, khususnya bendahara, yang senantiasa berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan negara secara tepat waktu, transparan, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KPPN Tanjungpandan, Firza Yulianti, menegaskan bahwa ketepatan waktu penyampaian LPJ Bendahara merupakan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel.
“Kami mengapresiasi satker yang disiplin dan patuh terhadap ketentuan pelaporan keuangan. Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menunjukkan komitmen yang baik dalam memenuhi kewajiban penyampaian LPJ Bendahara. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan Kembali dari berbagai indikator kinerja pelaksanaan anggaran lainnya” kata Firza.
Ia berharap capaian ini dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya di wilayah kerja KPPN Tanjungpandan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan negara secara berkelanjutan.
Kontributor : Humas Lapas Tanjungpandan