Dorong Laporan Keuangan Andal, Lapas Tanjungpandan Ikuti Pemuktahiran Data Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025
Dengarkan Berita
Belitung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 (unaudited) secara daring pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam rangka penyusunan laporan keuangan yang akurat, andal, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Operator Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dari satuan kerja dan wilayah, khususnya Modul General Ledger dan Pelaporan (GLP), Aset, serta Persediaan. Proses rekonsiliasi dan pemutakhiran data dilakukan dengan pendampingan langsung dari Singgih Budi, perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, guna memastikan kesesuaian data dan ketepatan pencatatan laporan keuangan.
Pelaksanaan rekonsiliasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat, yang menegaskan kewajiban setiap satuan kerja untuk menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi merupakan tahapan krusial dalam menjaga kualitas laporan keuangan satuan kerja.
“Rekonsiliasi dan pemutakhiran data ini menjadi langkah strategis untuk memastikan laporan keuangan Lapas Tanjungpandan tersaji secara akurat dan sesuai regulasi. Kami berkomitmen mendukung penuh pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Operator Aset dan Persediaan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Ilham Aziz, menuturkan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam penyamaan persepsi dan validasi data.
“Melalui pendampingan langsung dari Ditjen Pemasyarakatan, kami dapat memastikan data aset dan persediaan tercatat secara tepat di SAKTI. Ini menjadi bekal penting dalam penyusunan laporan keuangan yang andal dan siap diaudit,” ujarnya.
Secara teknis, rekonsiliasi dilakukan dengan mencocokkan data transaksi keuangan, aset, dan persediaan pada aplikasi SAKTI antara satuan kerja dengan data tingkat wilayah. Hasil rekonsiliasi ini selanjutnya menjadi dasar penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 (unaudited) sebelum memasuki tahapan pemeriksaan oleh auditor.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Lapas Tanjungpandan, menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara yang profesional, tertib administrasi, dan berintegritas.
Kontributor Berita : Humas Lapas Tanjungpandan