Bapas Tanjungpandan Bentuk Klien Pemasyarakatan Jadi Penggerak Peduli Lingkungan

Bapas Tanjungpandan Bentuk Klien Pemasyarakatan Jadi Penggerak Peduli Lingkungan

27-07-2026 Bapas Kelas II Tanjungpandan 4
Dengarkan Berita

 



Belitung, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan membekali sejumlah Klien Pemasyarakatan dengan pengetahuan dan kepedulian terhadap kebersihan serta pengelolaan lingkungan. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembimbingan untuk membentuk Klien yang disiplin, bertanggung jawab, dan mampu memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Klien diberikan pemahaman mengenai pengelolaan sampah hingga pemanfaatan barang tidak terpakai menjadi barang bernilai guna dan ekonomis. Pembekalan juga menekankan pentingnya membangun kebiasaan menjaga kebersihan mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan tempat tinggal.

Kepala Bapas Tanjungpandan melalui Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa (BKD), M. Yeyen Purbasari, Senin (27/7), mengatakan pembimbingan diarahkan agar proses reintegrasi sosial tidak hanya ditandai dengan kepatuhan Klien menjalankan kewajiban, tetapi juga tumbuhnya kesadaran untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Klien kami dorong untuk menjadi contoh dalam hal-hal sederhana yang berdampak nyata, seperti disiplin menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan, dan mampu memanfaatkan kembali barang yang masih memiliki nilai guna. Perubahan positif harus terlihat dari kebiasaan sehari-hari dan bagaimana mereka hadir di tengah masyarakat,” ujar Yeyen.

Yeyen menambahkan, penguatan tersebut turut diimplementasikan melalui Aksi Sosial Klien Pemasyarakatan dengan melibatkan Klien dalam kegiatan kepedulian dan kebersihan lingkungan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung. Keterlibatan langsung tersebut menjadi ruang bagi Klien untuk menerapkan nilai-nilai yang diperoleh selama pembimbingan sekaligus menunjukkan kontribusi positif kepada masyarakat.

“Tidak cukup hanya diberikan pemahaman. Klien juga perlu ruang untuk mempraktikkannya. Melalui Aksi Sosial bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung, kami ingin mereka terlibat langsung menjaga lingkungan dan tumbuh menjadi penggerak kebersihan di lingkungan masing-masing. Ini juga menjadi bagian dari implementasi semangat 15 Program Aksi Kemenimipas, khususnya pembimbingan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Yeyen.

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Bapas Tanjungpandan, Endang Meidiansyah, menjelaskan pembekalan tersebut diintegrasikan dengan program pembimbingan dan pelaksanaan wajib lapor. Kehadiran Klien di Bapas, menurutnya, tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memberikan penguatan sesuai kebutuhan Klien.

“Wajib lapor merupakan bagian dari proses pembimbingan. Momentum ini kami manfaatkan untuk memberikan bekal yang aplikatif agar Klien semakin tertib, produktif, dan bertanggung jawab. Harapannya, ada perubahan perilaku yang dapat dilihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas Endang.

Salah seorang Klien Pemasyarakatan berinisial *DF* mengaku pembekalan tersebut membuka pemahaman bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat dimulai dari tindakan sederhana, termasuk mengelola sampah dan memanfaatkan kembali barang yang selama ini dianggap tidak berguna.

“Kami jadi memahami bahwa menjaga lingkungan harus dimulai dari diri sendiri. Barang yang dianggap sampah ternyata ada yang masih bisa dimanfaatkan, bahkan memiliki nilai ekonomi. Kami ingin menerapkannya di rumah dan ikut mengajak lingkungan sekitar untuk lebih peduli terhadap kebersihan,” ungkap DF.

TIM HUMAS BAPAS TANJUNGPANDAN

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...