Bapas Tanjungpandan Tegaskan Komitmen Integritas, Siap Jalankan Arahan Dirjenpas Terkait Pengusulan Hak Integrasi

Bapas Tanjungpandan Tegaskan Komitmen Integritas, Siap Jalankan Arahan Dirjenpas Terkait Pengusulan Hak Integrasi

06-02-2026 Bapas Kelas II Tanjungpandan 8
Dengarkan Berita

Belitung INFO PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan mengikuti kegiatan virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Irjen Pol Mashudi kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan terkait Pengusulan Hak Integrasi Narapidana dan Anak Binaan, Kamis (5/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman, pengawasan, serta komitmen integritas jajaran pemasyarakatan dalam pelaksanaan pengusulan hak integrasi, yang meliputi Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas.

Dalam arahannya, Dirjenpas menegaskan bahwa pengusulan hak integrasi merupakan proses hukum yang harus dijalankan secara objektif, akuntabel, dan transparan. Dirjenpas menekankan zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan, permainan, maupun praktik pungutan liar (pungli), serta menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Arahan tersebut diperkuat melalui pemaparan teknis dari Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan yang menekankan pentingnya pemenuhan syarat substantif dan administratif, keabsahan dokumen, serta penguatan fungsi kontrol dan supervisi pada setiap tahapan pengusulan hak integrasi.

Dalam kegiatan ini, Bapas Tanjungpandan mengikuti secara aktif melalui zoom meeting yang diikuti oleh Kepala Bapas Tanjungpandan melalui Kepala Urusan Tata Usaha Yovie Agustian Putra bersama Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Endang Meidiansyah dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Jhonatan.

Kepala Bapas Tanjungpandan melalui Kepala Urusan Tata Usaha Sekaligus Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Yovie Agustian Putra menegaskan bahwa arahan Dirjenpas menjadi penguatan komitmen jajaran Bapas Tanjungpandan dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas, sejalan dengan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas.

“Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan merupakan penegasan bagi seluruh jajaran Bapas Tanjungpandan untuk bekerja sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen menjaga integritas, menolak segala bentuk gratifikasi dan pungli, serta siap melaksanakan arah kebijakan dan perintah pimpinan secara konsisten sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,” tegas Yovie.

Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Endang Meidiansyah menjelaskan bahwa Bapas memiliki tugas dan fungsi strategis dalam proses pengusulan hak integrasi, khususnya melalui penyusunan dan pemenuhan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai dasar pertimbangan pemberian hak integrasi.

Menurutnya, setiap permintaan Litmas akan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bapas Tanjungpandan siap melaksanakan setiap permintaan Litmas dalam pengusulan hak integrasi secara profesional dan independen. Kami menolak tegas segala bentuk gratifikasi maupun pungutan liar, serta memastikan seluruh proses dilakukan berdasarkan data, fakta, dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Endang.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bapas Tanjungpandan menegaskan kesiapan untuk mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sekaligus memperkuat peran pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan yang berintegritas, berkeadilan, dan berorientasi pada kepastian hukum serta kepercayaan publik.

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...