Awal Tahun 2026, Lapas Tanjungpandan Gelar Tes Urine Acak Warga Binaan dan Pegawai
Dengarkan BeritaBelitung — Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan kegiatan tes urine bagi Warga Binaan dan pegawai pada Rabu, 7 Januari 2026.
Kegiatan tes urine ini dilaksanakan secara acak terhadap 25 orang warga binaan, terdiri dari warga binaan laki-laki dan perempuan. Selain itu, tes urine juga dilakukan kepada sejumlah pegawai Lapas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kepala Lapas Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine di awal tahun merupakan langkah preventif sekaligus penguatan integritas dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“Tes urine ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan Lapas Tanjungpandan yang bersih dari narkoba. Kegiatan ini juga sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, baik yang melibatkan warga binaan maupun pegawai,” ujar Kalapas Royhan Al Faisal.
Senada dengan itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adminkamtib) Lapas Tanjungpandan, Heri, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara transparan dan sesuai prosedur, sebagai bagian dari pengawasan internal yang berkelanjutan.
“Tes urine dilakukan secara acak agar objektif dan tidak dapat diprediksi. Ini merupakan langkah nyata dalam menjaga stabilitas kamtib serta mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan yang aman dan tertib,” jelas Heri.
Pelaksanaan tes urine ini berlangsung dengan tertib dan lancer dengan hasil negatif, disaksikan oleh petugas terkait. Dari hasil pemeriksaan sementara, seluruh peserta dinyatakan mengikuti kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Lapas Tanjungpandan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba, khususnya di awal tahun 2026.
Kontributor : Lapas Tanjungpandan