Belitung INFO PAS – Suasana berbeda tampak di ruang kerja Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan pada Jumat (27/02). Sejak pagi hari, ruangan pelayanan dipenuhi Klien Pemasyarakatan yang hadir untuk melaksanakan kewajiban wajib lapor dan bimbingan rutin. Intensitas kehadiran bahkan terlihat lebih ramai dibanding hari-hari biasanya.
Momentum bulan suci Ramadhan tidak menyurutkan komitmen para Klien untuk tetap memenuhi kewajiban hukum yang melekat pada diri mereka. Dengan tertib dan terjadwal, para Klien mengikuti proses registrasi, konsultasi, serta sesi bimbingan bersama Pembimbing Kemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan wajib lapor ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pembimbingan serta pengawasan Klien Pemasyarakatan oleh Bapas, sebagaimana diamanatkan dalam sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan, pengendalian, dan reintegrasi sosial.

PK Ahli Muda Bapas Tanjungpandan, Endang Meidiansyah, menegaskan bahwa wajib lapor bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen pembinaan yang memiliki dimensi edukatif dan korektif.
“Wajib lapor adalah ruang evaluasi dan refleksi. Di sini kami memastikan klien menjalankan kewajiban, menjaga perilaku, serta tetap berada pada jalur reintegrasi sosial yang positif. Ramadhan justru menjadi momentum penguatan nilai kedisiplinan dan pengendalian diri,” ujar Endang.
Ia menambahkan, meningkatnya jumlah Klien yang hadir menunjukkan tumbuhnya kesadaran hukum dan tanggung jawab pribadi.
“Kami melihat semangat yang baik dari para Klien. Mereka datang tepat waktu, mengikuti arahan, dan terbuka dalam sesi bimbingan. Ini adalah indikator penting bahwa proses pembinaan berjalan efektif,” tambahnya.
.jpeg)
Sementara itu, Kepala Bapas Tanjungpandan melalui Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa (BKD), M. Yeyen Purbasari, menyampaikan bahwa selama bulan Ramadhan, Bapas tetap memberikan layanan optimal dengan penyesuaian jam operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sejak awal kami telah menyampaikan informasi penyesuaian jam layanan kepada seluruh Klien, baik secara langsung saat bimbingan sebelumnya maupun melalui media sosial resmi Bapas Tanjungpandan. Transparansi informasi ini penting agar seluruh Klien tetap dapat memenuhi kewajibannya tanpa hambatan,” jelas Yeyen.
Ia menegaskan bahwa Ramadhan bukan alasan untuk menurunkan standar kedisiplinan maupun kualitas pelayanan.
“Justru di bulan yang penuh makna ini, kami mendorong Klien untuk menjadikan kewajiban wajib lapor sebagai bagian dari proses hijrah perilaku. Disiplin menjalankan kewajiban hukum adalah fondasi utama sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat,” tegasnya.
Bapas Tanjungpandan memastikan bahwa seluruh proses pelayanan wajib lapor dilaksanakan secara profesional, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip penghormatan terhadap martabat Klien Pemasyarakatan. Pelayanan dilakukan tanpa diskriminasi, dengan pendekatan persuasif dan humanis sebagai ciri khas pembimbingan kemasyarakatan.
Melalui pengawasan dan pembimbingan yang konsisten, Bapas Tanjungpandan terus memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam memastikan proses reintegrasi sosial berjalan terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi keamanan serta ketertiban masyarakat.
.jpeg)