KPU dan Bawaslu Belitung Kunjungi Lapas Tanjungpandan, Sinkronkan Data Pemilih TPS Luar Biasa

KPU dan Bawaslu Belitung Kunjungi Lapas Tanjungpandan, Sinkronkan Data Pemilih TPS Luar Biasa

27-02-2026 Lapas Kelas IIB Tanjungpandan 4
Dengarkan Berita

Belitung – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung bersama Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Belitung melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) Luar Biasa, Jumat (27/2), dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Kunjungan tersebut membahas penyediaan daftar pemilih yang valid, akurat, mutakhir, dan berkualitas sesuai amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025. Selain itu, KPU Kabupaten Belitung juga menyampaikan permohonan data warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih serta data warga binaan yang telah bebas pada periode Desember 2024 hingga Februari 2026.

Kepala Divisi Perencanaan KPU Kabupaten Belitung, Novita Freshka Uktolseja, menegaskan bahwa pencocokan dan penelitian (coklit) data menjadi langkah krusial dalam memastikan hak pilih warga binaan tetap terjamin.

“Kami melakukan pencocokan dan sinkronisasi data secara menyeluruh agar daftar pemilih benar-benar akurat. Data warga binaan yang masih menjalani masa pidana dan yang telah bebas harus diperbarui secara berkala, sehingga tidak terjadi data ganda maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat,” ujar Novita. “Koordinasi aktif dengan pihak Lapas menjadi kunci agar pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.”

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan Royhan Al Faisal menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya KPU dan Bawaslu dalam menjamin hak konstitusional warga binaan.

“Kami berkomitmen memberikan data yang dibutuhkan secara transparan dan akurat. Pada prinsipnya, warga binaan yang memenuhi syarat tetap memiliki hak pilih yang harus difasilitasi. Sinergi ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap penyelenggaraan demokrasi yang inklusif dan tertib administrasi,” tegasnya.

Senada, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Trio Sandra Wijaya, menjelaskan bahwa pihaknya secara teknis terus melakukan pembaruan data penghuni.

“Kami secara rutin melakukan pembaruan data registrasi, termasuk mencatat warga binaan yang bebas maupun yang baru masuk. Data tersebut kami verifikasi kembali sebelum diserahkan kepada KPU, sehingga proses pemutakhiran dapat berjalan cepat dan tepat,” jelas Tri Sandra.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Tanjungpandan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Belitung guna memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Melalui koordinasi ini, KPU dan Bawaslu Kabupaten Belitung bersama Lapas Tanjungpandan menegaskan komitmen bersama dalam menghadirkan daftar pemilih yang berkualitas serta menjamin terpenuhinya hak pilih warga binaan pada pelaksanaan pemilu mendatang.

Kontributor Berita : Humas Lapas Tanjungpandan

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...