PK Bapas Tanjungpandan Gencar Awasi Klien Jelang Nataru Demi Keamanan dan Ketertiban

PK Bapas Tanjungpandan Gencar Awasi Klien Jelang Nataru Demi Keamanan dan Ketertiban

23-12-2025 Bapas Kelas II Tanjungpandan 26
Dengarkan Berita

Dalam rangka menyambut perayaan Hari Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Tanjungpandan gencar melaksanakan kegiatan pengawasan, pembimbingan, dan pendampingan terhadap Klien Pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Belitung Timur, Selasa (23/12).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-42.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Petunjuk, Arahan dan Informasi Penting dalam rangka Menyambut Perayaan Hari Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pelaksanaan perintah langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol. Mashudi, yang menekankan pentingnya peningkatan pengawasan Klien Pemasyarakatan sebagai langkah preventif menjaga kondusivitas jelang Nataru.

Pada kesempatan tersebut, PK Endang Meidiansyah melaksanakan kunjungan langsung ke rumah Klien Pemasyarakatan. Selain melakukan pengawasan kepatuhan terhadap syarat dan kewajiban integrasi, PK juga memberikan arahan dan bimbingan konseling guna meningkatkan kesadaran Klien agar senantiasa menjaga perilaku, mematuhi ketentuan hukum, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Menjelang Natal dan Tahun Baru, kami mengingatkan Klien Pemasyarakatan agar lebih disiplin, menjaga sikap, serta tidak melakukan perbuatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Ini merupakan langkah pencegahan sekaligus penguatan kesadaran hukum,” ujar PK Endang Meidiansyah.

Selain itu, PK Bastian juga melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembimbingan serupa terhadap Klien Pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Belitung Timur. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara terencana, berkelanjutan, dan mengedepankan pendekatan profesional serta humanis.

Di waktu yang sama, PK Bapas Tanjungpandan turut melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap Penjamin dalam rangka pengajuan Hak Integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Pelaksanaan Litmas dilakukan langsung di Kabupaten Belitung Timur sebagai bentuk pelayanan yang responsif, sekaligus untuk memudahkan Klien dan Penjamin tanpa terkendala jarak menuju Bapas Tanjungpandan.

Melalui pelaksanaan pengawasan, pembimbingan, dan Litmas yang dilaksanakan langsung di lapangan pada Selasa (23/12), Bapas Tanjungpandan menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya suasana aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...