Bapas Tanjungpandan Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Hadirkan Pendidikan Sadar Hukum untuk Generasi Muda Belitung

Bapas Tanjungpandan Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Hadirkan Pendidikan Sadar Hukum untuk Generasi Muda Belitung

06-01-2026 Bapas Kelas II Tanjungpandan 12
Dengarkan Berita

Belitung – INFO PAS, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan terus menunjukkan kinerja progresif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui penguatan sinergi lintas sektoral, Bapas Tanjungpandan mematangkan pelaksanaan Pendidikan Sadar Hukum bagi Generasi Muda, dengan melibatkan perwakilan siswa SMA se-Kabupaten Belitung yang akan dilaksanakan di Bapas Tanjungpandan.

Koordinasi kegiatan dilakukan oleh Kepala Bapas Tanjungpandan melalui Kepala Urusan Tata Usaha, Yovie Agustian Putra, bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung Selasa (06/01), sebagai langkah nyata pencegahan dini terhadap pelanggaran hukum dan kenakalan remaaja di kalangan pelajar.

Kegiatan sadar hukum ini dirancang komprehensif dan aplikatif, mencakup pemahaman KUHP Baru, Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan penekanan pada keselamatan berlalu lintas dan pencegahan keterlibatan remaja dalam geng motor. Pelaksanaannya akan berkolaborasi bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belitung serta komunitas terkait, sehingga materi yang disampaikan lebih kontekstual dan menyentuh realitas kehidupan pelajar.

Dalam keterangannya, Yovie Agustian Putra menegaskan bahwa edukasi hukum merupakan bagian dari peran strategis Bapas dalam sistem peradilan pidana modern yang mengedepankan pencegahan dan pembinaan.

“Bapas tidak hanya hadir ketika seseorang berhadapan dengan hukum, tetapi juga sebelum itu terjadi. Melalui pendidikan sadar hukum ini, kami ingin membekali generasi muda dengan pemahaman tentang hukum, keselamatan berlalu lintas, serta bahaya geng motor, agar mereka mampu menjadi pelopor ketertiban dan keselamatan di lingkungannya,” tegas Yovie.

Ia juga menambahkan bahwa pemahaman SPPA dan Undang-Undang Perlindungan Anak penting untuk menanamkan kesadaran bahwa anak merupakan subjek yang harus dilindungi, dibina, dan diarahkan, sejalan dengan semangat KUHP Baru yang lebih humanis dan berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung, Robert Horison, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik inisiatif Bapas Tanjungpandan dalam membangun kesadaran hukum generasi muda melalui kolaborasi lintas sektoral.

“Kami mengapresiasi langkah proaktif Bapas Tanjungpandan. Pendidikan sadar hukum yang menyentuh isu tertib berlalu lintas dan pencegahan geng motor sangat relevan dengan kondisi saat ini. Kesbangpol siap mendukung penuh demi terwujudnya generasi muda Belitung yang disiplin, sadar hukum, dan berkarakter,” ujar Robert Horison.

Melalui kegiatan ini, Bapas Tanjungpandan menegaskan perannya sebagai garda terdepan pembinaan dan pencegahan, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan daerah dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum, tertib berlalu lintas, menolak geng motor, dan siap menjadi agen perubahan bagi masyarakat.

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...