PETALING Bapas Tanjungpandan Permudah Wajib Lapor Sekaligus Perkuat Pengawasan Klien di Belitung Timur
Dengarkan Berita
Belitung INFO PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan terus menghadirkan pelayanan yang mudah diakses melalui inovasi PETALING (Pelayanan Litmas, Konseling, dan Bimbingan Keliling). Pada Senin (06/07), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Bapas Kelas II Tanjungpandan melaksanakan kunjungan ke kediaman Klien Pemasyarakatan berinisial AK di Kabupaten Belitung Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan karena klien telah memasuki jadwal wajib lapor, namun belum dapat hadir ke Bapas Kelas II Tanjungpandan akibat terkendala jarak dan kondisi ekonomi. Melalui PETALING, kewajiban wajib lapor tetap dapat dipenuhi sekaligus menjadi sarana bagi Pembimbing Kemasyarakatan untuk melaksanakan pembimbingan, konseling, dan pengawasan secara langsung terhadap perkembangan klien di lingkungan tempat tinggalnya.
"PETALING tidak hanya mempermudah klien dalam memenuhi kewajiban wajib lapor, tetapi juga menjadi sarana bagi Pembimbing Kemasyarakatan untuk melaksanakan pengawasan secara langsung. Melalui kunjungan ini kami dapat melihat kondisi riil klien, memastikan kepatuhan terhadap syarat program integrasi, mengevaluasi perkembangan perilaku, serta memberikan pembimbingan dan konseling agar proses reintegrasi sosial berjalan optimal," ujar Bastian.
Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas II Tanjungpandan, M. Yeyen Purbasari, mengatakan bahwa PETALING merupakan inovasi pelayanan yang dikembangkan untuk menjawab tantangan wilayah kerja Bapas Tanjungpandan yang meliputi Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.
"Melalui PETALING, Pembimbing Kemasyarakatan dapat menjangkau klien yang mengalami keterbatasan akses menuju kantor Bapas. Inovasi ini memastikan pelayanan pembimbingan, konseling, dan pengawasan tetap berjalan optimal sehingga proses pembinaan di luar lembaga tetap terlaksana sesuai tujuan pemasyarakatan, yaitu mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan," jelas M. Yeyen Purbasari.
Klien Pemasyarakatan berinisial AK mengaku terbantu dengan pelayanan tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapas Kelas II Tanjungpandan karena telah datang langsung ke rumah. Kondisi ekonomi saya saat ini membuat saya kesulitan untuk datang wajib lapor ke Bapas. Kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan sangat membantu saya memenuhi kewajiban wajib lapor sekaligus memberikan motivasi dan arahan agar terus memperbaiki diri, bekerja dengan baik, dan tidak mengulangi kesalahan," ungkap AK.
Melalui inovasi PETALING, Bapas Kelas II Tanjungpandan memastikan setiap Klien Pemasyarakatan tetap memperoleh layanan pembimbingan, konseling, dan pengawasan secara optimal meskipun menghadapi kendala jarak maupun kondisi ekonomi. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya Bapas dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan agar dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya secara bertanggung jawab di tengah keluarga dan masyarakat.
TIM HUMAS BAPAS TANJUNGPANDAN