Pastikan Kesiapan Reintegrasi Sosial, Bapas Tanjungpandan Lakukan Litmas Integrasi 3 Warga Binaan

Pastikan Kesiapan Reintegrasi Sosial, Bapas Tanjungpandan Lakukan Litmas Integrasi 3 Warga Binaan

24-12-2025 Bapas Kelas II Tanjungpandan 18
Dengarkan Berita

Tanjungpandan – Rabu (24/12), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan melaksanakan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Integrasi terhadap 3 (tiga) orang Warga Binaan Lapas Tanjungpandan dalam rangka pengajuan Program Pembebasan Bersyarat. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Registrasi Lapas Tanjungpandan sebagai bagian dari tahapan pemenuhan hak integrasi warga binaan.

Pelaksanaan Litmas Integrasi dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Endang Meidiansyah, dengan melakukan penggalian data, verifikasi, serta pendalaman kondisi pribadi Warga Binaan dan kesiapan lingkungan penjamin. Proses ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang objektif dan menyeluruh sebagai dasar penyusunan rekomendasi pembimbingan.

Endang Meidiansyah menjelaskan bahwa Litmas bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen penting dalam memastikan keberhasilan reintegrasi sosial.

“Penelitian Kemasyarakatan kami lakukan untuk menilai kesiapan Warga Binaan secara menyeluruh, baik dari aspek perilaku, dukungan keluarga, maupun lingkungan sosialnya. Rekomendasi yang disusun harus objektif dan bertanggung jawab agar program integrasi dapat berjalan aman dan tepat sasaran,” ujar Endang.

Lebih lanjut, Endang menegaskan bahwa Litmas juga berfungsi sebagai upaya mitigasi risiko guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Reintegrasi sosial harus dilaksanakan secara bertahap dan terukur. Dengan Litmas, kami memastikan bahwa Warga Binaan yang diusulkan benar-benar siap kembali ke masyarakat dan mampu menjalani pembimbingan dengan baik,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan Litmas Integrasi ini, Bapas Kelas II Tanjungpandan terus berkomitmen menjalankan tugas pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan secara humanis, profesional, dan berkeadilan, sejalan dengan tujuan Sistem Pemasyarakatan dalam mendukung pemulihan fungsi sosial Warga Binaan serta menjaga kepentingan dan keamanan masyarakat.

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...