Bapas Tanjungpandan Laksanakan Litmas Diversi ABH di Polres Belitung Timur
Dengarkan Berita
Belitung INFO PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dalam rangka proses diversi terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 9/1 bertempat di Polres Belitung Timur.
Litmas diversi dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Bapas Tanjungpandan, Dian Safitri, sebagai bagian dari tugas dan fungsi Bapas dalam mendukung penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.
Penelitian Kemasyarakatan ini bertujuan untuk menggali data dan informasi secara objektif terkait latar belakang anak, kondisi keluarga, serta lingkungan sosial sebagai bahan pertimbangan aparat penegak hukum dalam proses penyelesaian perkara melalui mekanisme diversi.
Seluruh proses dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan hak anak, serta keadilan restoratif.
PK Ahli Muda Dian Safitri menyampaikan bahwa Litmas menjadi dasar penting dalam menentukan arah penyelesaian perkara anak secara tepat.
“Litmas diversi memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi anak sehingga penyelesaian perkara dapat mengedepankan pemulihan dan tanggung jawab tanpa mengesampingkan aspek perlindungan anak,” ujar Dian Safitri.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Tanjungpandan, Muhamad Irfani, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung pelaksanaan SPPA secara konsisten dan profesional.
“Bapas Tanjungpandan berkomitmen melaksanakan Litmas secara objektif dan akuntabel sebagai wujud dukungan terhadap penyelesaian perkara anak yang berkeadilan, humanis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Muhamad Irfani.
Melalui pelaksanaan Litmas diversi ini, Bapas Kelas II Tanjungpandan terus berperan aktif dalam mendukung perlindungan anak serta penguatan keadilan restoratif dalam sistem pemasyarakatan.