Sinergi Lapas Tanjungpandan dan SKB Belitung Perkuat Akses Pendidikan bagi Warga Binaan

Sinergi Lapas Tanjungpandan dan SKB Belitung Perkuat Akses Pendidikan bagi Warga Binaan

26-02-2026 Lapas Kelas IIB Tanjungpandan 16
Dengarkan Berita

Sinergi Lapas Tanjungpandan dan SKB Belitung Perkuat Akses Pendidikan bagi Warga Binaan

Belitung - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan menjalin sinergi dan kolaborasi strategis dengan Sanggar Kegiatan Belajar Belitung sebagai percepatan dukungan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terhadap penyelenggaraan pendidikan bagi Narapidana dan Anak Binaan. Kegiatan koordinasi dan penguatan program tersebut dilaksanakan di SKB Belitung, Rabu (25/2).

Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan hak pendidikan bagi Warga Binaan tetap terpenuhi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam Pasal 9 huruf c secara tegas disebutkan bahwa Narapidana berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Sementara itu, Pasal 12 juga menegaskan hak Anak Binaan untuk memperoleh pendidikan sesuai kebutuhan dan tahap perkembangannya.

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Royhan Al Faisal menegaskan bahwa sinergi ini merupakan bentuk konkret implementasi regulasi sekaligus komitmen pembinaan berkelanjutan.

“Pemenuhan hak pendidikan bagi Warga Binaan bukan sekadar program, tetapi amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 yang menegaskan hak Narapidana untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Melalui kolaborasi dengan SKB Belitung, kami memastikan pembinaan berjalan terstruktur, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pendidikan menjadi instrumen penting dalam proses reintegrasi sosial agar Warga Binaan memiliki bekal kompetensi saat kembali ke masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala SKB Belitung, Rizky Ananda, menyatakan dukungan penuh terhadap Program Aksi Kemenimipas dan komitmen bersama dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pendidikan adalah hak setiap warga negara tanpa terkecuali, termasuk Warga Binaan. SKB Belitung siap memberikan dukungan tenaga pendidik, kurikulum kesetaraan, serta pendampingan akademik,” ujar Rizky.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Trio Sandra Wijaya, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menyukseskan program tersebut.

“Koordinasi dan kolaborasi ini menjadi langkah strategis agar data peserta didik, administrasi pembelajaran, hingga evaluasi hasil belajar dapat terintegrasi dengan baik. Sinergi ini memastikan proses pendidikan berjalan sesuai standar dan regulasi yang berlaku,” jelas Trio.

Adapun bentuk kerja sama yang dibahas meliputi penyelenggaraan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C, pendataan Warga Binaan peserta didik, penyusunan jadwal pembelajaran, serta monitoring dan evaluasi berkala.

Melalui kemitraan ini, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dan SKB Belitung berharap tercipta sistem pembinaan berbasis pendidikan yang berkesinambungan, sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan dan penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan.

Kontributor Berita : Humas Lapas Tanjungpandan

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...