Bapas Pangkalpinang Gelar Aksi Sosial Bapas Peduli di Alun-Alun Taman Merdeka

Bapas Pangkalpinang Gelar Aksi Sosial Bapas Peduli di Alun-Alun Taman Merdeka

04-12-2025 Bapas Kelas I Pangkalpinang 15
Dengarkan Berita

Pangkalpinang --- Bapas Kelas I Pangkalpinang melaksanakan kegiatan Aksi Sosial Bapas Peduli pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Alun--alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dan diikuti oleh pegawai Bapas Kelas I Pangkalpinang, 21 orang klien pemasyarakatan, serta peserta magang Bapas Pangkalpinang.

Sebanyak 21 orang klien pemasyarakatan mengikuti kegiatan ini secara aktif dan sukarela. Mereka bekerja bersama pegawai Bapas Pangkalpinang, Peserta Magang dari Kemenaker dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang untuk membersihkan area publik, membantu masyarakat, serta menunjukkan kontribusi positif melalui kegiatan sosial yang berdampak langsung di lingkungan sekitar.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dan arahan dari Riduan Kasi Bimbingan Klien Anak (BKA) Bapas Pangkalpinang, yang menekankan pentingnya keterlibatan klien pemasyarakatan dalam aktivitas sosial sebagai upaya membangun kemandirian, disiplin, dan tanggung jawab sosial.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap para klien dapat menumbuhkan rasa peduli terhadap lingkungan, meningkatkan kedisiplinan, serta memahami pentingnya memberi manfaat bagi masyarakat," ujarnya. Ia menambahkan bahwa partisipasi aktif klien dalam kegiatan sosial seperti ini merupakan langkah nyata dalam membangun citra positif dan kesiapan mereka untuk berintegrasi kembali ke masyarakat.


Lebih jauh, Riduan berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pokmas Lipas, dalam menciptakan ruang bagi klien untuk berkarya dan berkontribusi.

"Kegiatan Bapas Peduli adalah simbol bahwa klien pemasyarakatan memiliki kesempatan kedua untuk menunjukkan perubahan diri. Kami ingin kegiatan seperti ini terus berlanjut dan menjadi budaya positif dalam proses pemasyarakatan," tutupnya.

Aksi ini tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pembimbingan dan pengawasan klien, tetapi juga mencerminkan kesiapan Pemasyarakatan dalam menyambut implementasi pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara. Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Pangkalpinang menunjukkan bahwa Pemasyarakatan siap mengambil peran nyata dalam pelaksanaan kerja sosial sebagaimana diamanatkan dalam KUHP yang baru.

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...