Bapas dan Lapas Tanjungpandan Perkuat Sinergi Pemasyarakatan melalui Forum Institutional Learning Tata Usaha

Bapas dan Lapas Tanjungpandan Perkuat Sinergi Pemasyarakatan melalui Forum Institutional Learning Tata Usaha

31-01-2026 Bapas Kelas II Tanjungpandan 27
Dengarkan Berita

Belitung INFO PAS – Balai Pemasyarakatan Kelas II Tanjungpandan bersama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan kegiatan Institutional Learning atau pertukaran praktik terbaik (best practice exchange) bidang Tata Usaha, Jumat (30/01), bertempat di Lapas Tanjungpandan.

Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi jajaran Tata Usaha kedua satuan kerja untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman terkait pelaksanaan administrasi kepegawaian, mekanisme pemeriksaan pelanggaran disiplin pegawai, serta pengambilan kebijakan fasilitatif yang akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Diskusi juga difokuskan pada penguatan tata kelola kearsipan, khususnya implementasi Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan pengelolaan berkas-berkas teknis guna mendukung tertib administrasi dan kelancaran tugas substantif Pemasyarakatan.

Kepala Urusan Tata Usaha Bapas Tanjungpandan, Yovie Agustian Putra, menegaskan bahwa Tata Usaha memiliki peran strategis sebagai fungsi fasilitatif yang menopang seluruh pelaksanaan tugas teknis Pemasyarakatan.

“Administrasi kepegawaian yang tertib, pengelolaan arsip yang sesuai JRA, serta penanganan disiplin pegawai yang objektif merupakan fondasi penting agar pelaksanaan tugas teknis dapat berjalan efektif, terukur, dan berintegritas,” ujar Yovie.

Ia menambahkan bahwa forum Institutional Learning ini menjadi sarana penyamaan persepsi dan pembelajaran institusional lintas UPT untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi sekaligus membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Tanjungpandan, Djuardi, menyampaikan bahwa sinergi antar satuan kerja Pemasyarakatan merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.

“Kolaborasi dan pertukaran pengetahuan ini memperkuat pemahaman bersama dalam pengelolaan kepegawaian dan kearsipan, sehingga fungsi Tata Usaha dapat berjalan optimal dalam mendukung kinerja teknis secara berkelanjutan,” ungkap Djuardi.

Dalam forum tersebut, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Tanjungpandan, Buwanda, turut menjelaskan mekanisme penanganan pelanggaran disiplin pegawai yang dilaksanakan secara bertahap dan berpedoman pada ketentuan disiplin Aparatur Sipil Negara.
Ia menjelaskan bahwa bentuk ketidakdisiplinan seperti tidak mengikuti apel, keterlambatan kehadiran, serta pelaksanaan tugas yang tidak sesuai dengan rencana capaian kinerja wajib ditindaklanjuti melalui proses pembinaan, klarifikasi, dan pemeriksaan sesuai prosedur.

“Setiap dugaan pelanggaran disiplin harus ditangani secara proporsional dan berbasis fakta. Penjatuhan hukuman disiplin merupakan tahapan akhir setelah seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan sesuai ketentuan, dengan tujuan menjaga disiplin, profesionalisme, dan kinerja organisasi,” jelas Buwanda.

Melalui kegiatan Institutional Learning ini, Bapas dan Lapas Tanjungpandan menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas Pemasyarakatan, mengoptimalkan fungsi fasilitatif Tata Usaha, serta menegakkan disiplin pegawai sebagai bagian integral dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada capaian kinerja.

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...