Bapas Tanjungpandan Teguhkan Janji Kinerja 2026
Dengarkan Berita
Tanjungpandan — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Senin (5/1).
Kegiatan ini mencakup penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Kantor Wilayah dengan para Kepala Bidang dan Kepala Bagian Kanwil, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan kinerja yang terukur, akuntabel, dan berorientasi hasil sepanjang tahun 2026.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dilaksanakan secara luring dan daring. Ka. UPT yang berada di luar Pulau Bangka mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting, sehingga seluruh satuan kerja tetap terlibat aktif.
Kepala Bapas Kelas II Tanjungpandan, Muhamad Irfani, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan janji kinerja yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.
“Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi komitmen kami untuk bekerja lebih fokus, terukur, dan bertanggung jawab. Di tahun 2026, Bapas Tanjungpandan siap meningkatkan kualitas pembimbingan kemasyarakatan dan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” tegas Irfani.
Melalui momentum awal tahun ini, Bapas Tanjungpandan memperkuat kesiapan mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sebagai tindak lanjut, dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ditetapkan dan didokumentasikan melalui Surat Pelaksanaan dalam bentuk file PDF sesuai ketentuan yang berlaku.