Serius Berantas Handphone, Narkoba dan Penipuan, Kanwil Ditjenpas Babel Sidak Blok Hunian LPN Pangkalpinang
Dengarkan BeritaPangkalpinang — Wujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba dan praktik penipuan, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Jumat malam (22/05).
Kegiatan sidak gabungan ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Dutjenpas Babel, Ade Agustina, Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Dian Artanto, Kabid PK, Roni Darmawan, melibatkan unsur TNI Polri dari Polsek Taman Sari dan Koramil Taman Sari, Tim Patnal dari UPT bersama petugas Lapas Narkotika Pangkalpinang. Lamgkah ini bentuk komitmen nyata dalam mendukung 15 program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
Kakanwil Ditjenpas Babel, Ade Agustina menegaskan bahwa kegiatan sidak ini bersinergi dengan unsur TNI Polri setempat akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang maupun praktik penipuan dari dalam lapas.
“Dalam 10 hari ini kami bekerja dengan intens untuk melakukan Razia dibeberapa UPT pemasyarakatan. Kami sangat berhati-hati dalam melakukan penggeladahan kamar hunian dan penuh dengan ketelitian,” tegasnya.
Beliau menambahkan Pemberantasan handphone ilegal, narkoba dan penipuan menjadi fokus utama kami. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan mencoreng integritas pemasyarakatan. Seluruh jajaran harus serius dan konsisten melakukan pengawasan.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Pangkalpinang, Novriadi mengatakan Kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, memperkuat deteksi dini, serta menjalin sinergi dengan aparat penegak. Kami berkomitmen penuh untuk memberantas handphone ilegal, narkoba, dan penipuan secara tegas dan berkelanjutan, serta memastikan seluruh jajaran menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme sesuai arahan pimpinan,” tuturnya.
Sidak dilakukan secara menyeluruh pada sejumlah kamar hunian warga binaan. Petugas memeriksa setiap sudut kamar, plafon kamar, hingga area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Kegiatan berlangsung secara humanis namun tetap tegas dengan mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban.
Dari hasil sidak, ditemukan barang yang tak semestinya masuk seperti, 4 buah hp, kabel cas, botol minyak wangi, kaca, sendok besi, pipa besi, cutter, obeng, pemanas air, kaleng rokok, hingga barang terlarang yang selanjutnya didata dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Babel menegaskan komitmennya dalam menciptakan lapas Narkotika Pangkalpinang yang bersih, aman serta bebas dari peredaran narkoba, handphone ilegal dan praktik penipuan demi mendukung pemasyarakatan yang semakin pasti dan bermanfaat bagi masyarakat.(Ben)