Razia Malam Hari, Lapas Narkotika Pangkalpinang Temukan 4 Handphone dalam Penggeledahan Kamar Hunian

Razia Malam Hari, Lapas Narkotika Pangkalpinang Temukan 4 Handphone dalam Penggeledahan Kamar Hunian

23-07-2026 Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang 1
Dengarkan Berita

Pangkalpinang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Rabu (22/07) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dengan menyasar Blok Diponegoro Kamar 5.

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Kepala Subseksi Registrasi, staf KPLP, serta Regu Pengamanan (Rupam) Charlie. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan di dalam Lapas melalui pengawasan ketat dan penggeledahan rutin.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Novriadi, menegaskan bahwa penggeledahan akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.

"Kami tidak akan memberikan ruang terhadap keberadaan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Penggeledahan rutin merupakan langkah deteksi dini yang terus kami lakukan sebagai komitmen mendukung terciptanya Lapas yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, serta berbagai potensi pelanggaran lainnya," tegas Novriadi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, yakni 4 unit handphone Android, 2 kepala charger, 2 kabel charger, 1 alat pemanas, 1 gelas kaca, 17 sendok besi, 1 cermin, 2 wadah plastik, dan 2 set kartu remi. Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan untuk selanjutnya disita dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan penggeledahan tersebut, petugas memastikan tidak ditemukan narkotika maupun indikasi peredaran gelap narkoba (nihil narkoba). Hasil ini menunjukkan komitmen Lapas Narkotika Pangkalpinang dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Novriadi menambahkan bahwa keberhasilan menjaga keamanan Lapas memerlukan konsistensi seluruh jajaran dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan aturan secara tegas.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan melalui razia rutin maupun insidentil sebagai bagian dari upaya pencegahan dini. Sinergi seluruh petugas menjadi kunci dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan secara optimal," tambahnya.

Kegiatan penggeledahan berakhir pada pukul 21.30 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta kondusif. Melalui pelaksanaan razia secara berkelanjutan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...