Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan, Bapas Tanjungpandan Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Dengarkan Berita.jpeg)
Belitung INFO PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan mengikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (24/6). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa, M. Yeyen Purbasari, bersama jajaran Pembimbing Kemasyarakatan sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia.
Pengarahan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan tersebut membahas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan guna memperkuat kesamaan persepsi, meningkatkan kualitas kinerja, serta memastikan setiap satuan kerja melaksanakan tugas sesuai kebijakan dan arah organisasi.
Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas II Tanjungpandan, M. Yeyen Purbasari, mengatakan bahwa pengarahan pimpinan menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, khususnya di bidang pembimbingan dan pendampingan Klien Pemasyarakatan.
"Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan menjadi penguatan bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta memastikan setiap pelaksanaan tugas pembimbingan dan pendampingan Klien Pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Yeyen.
Ia menambahkan, Bapas Kelas II Tanjungpandan akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan guna mendukung terwujudnya sistem Pemasyarakatan yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Tanjungpandan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang berintegritas, responsif, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Humas Bapas Tanjungpandan