Raih Akreditasi Klinik Pratama, Kanwil Ditjenpas Babel Dorong Perkuat Mutu Pelayanan Kesehatan

Raih Akreditasi Klinik Pratama, Kanwil Ditjenpas Babel Dorong Perkuat Mutu Pelayanan Kesehatan

17-09-2026 Humas Kanwil 5
Dengarkan Berita

 

Pangkalpinang – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran pelaksana harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjenpas Babel, Anggre Anandayu, dalam Penyerahan Sertifikat Akreditasi Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang oleh Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI) di aula lapas, Kamis (17/9).

Penyerahan sertifikat akreditasi merupakan capaian atas proses peningkatan mutu pelayanan yang telah dilakukan sejak Januari 2026. Berbagai pemenuhan standar dilakukan, mulai dari penguatan manajemen klinik, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, keselamatan pasien, pencegahan dan pengendalian infeksi, hingga penyusunan serta implementasi kebijakan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Plh. Kakanwil Ditjenpas Babel, Anggre Anandayu mengatakan Akreditasi ini bukan hanya tentang memperoleh sertifikat, tetapi bagaimana standar yang telah dipenuhi dapat terus diterapkan dan menjadi budaya dalam memberikan pelayanan kesehatan. 

" Capaian harus diikuti dengan konsistensi dalam penerapan standar dan evaluasi secara berkelanjutan.  Jajaran Lapas Narkotika Pangkalpinang yang telah berproses dan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan,” ujar Anggre Anandayu.

Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan sehingga harus diberikan secara profesional, aman, terstandar, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Mufakhom menyampaikan bahwa capaian akreditasi merupakan hasil dari komitmen dan kerja sama seluruh jajaran dalam memenuhi standar pelayanan kesehatan di lingkungan Lapas.

“Akreditasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Kami berkomitmen mempertahankan standar yang telah dicapai, melakukan evaluasi secara berkala, serta terus melakukan perbaikan agar pelayanan kesehatan dapat diberikan secara optimal,” ungkap Mufakhom.

Perwakilan Tim LASKESI, Rahmawati, turut menyampaikan bahwa proses akreditasi merupakan bagian dari upaya memastikan fasilitas pelayanan kesehatan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Akreditasi merupakan proses untuk memastikan bahwa standar mutu pelayanan benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan sehari-hari. Kami mengapresiasi upaya Klinik Pratama Lapas Narkotika Pangkalpinang dalam memenuhi berbagai standar dan melakukan perbaikan selama proses akreditasi,” ujar Rahmawati.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dengan UPTD Puskesmas Selindung. Kerja sama ini menjadi bagian dari penguatan jejaring pelayanan kesehatan dan koordinasi dalam mendukung kebutuhan kesehatan warga binaan secara terpadu dan berkesinambungan.

Kepala UPTD Puskesmas Selindung, Cut Nurlaila, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penguatan pelayanan kesehatan melalui koordinasi dan sinergi dengan Lapas Narkotika Pangkalpinang.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Puskesmas Selindung dan Lapas Narkotika Pangkalpinang dalam memberikan pelayanan kesehatan. Dengan sinergi yang baik, kebutuhan kesehatan warga binaan dapat ditangani secara lebih terpadu dan berkesinambungan,” jelas Cut Nurlaila.

Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Rima Melati, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Holipah, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Rosdiana, jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, serta unsur terkait lainnya.

Melalui capaian akreditasi dan penguatan kerja sama dengan Puskesmas Selindung, Kanwil Ditjenpas Babel berkomitmen menjaga keberlanjutan peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat pemenuhan hak kesehatan warga binaan sekaligus mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada pelayanan. (Ben)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...