Plt Kakanwil Ditjenpas Babel dan Walikota Pangkalpinang Laksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Untuk Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial

Plt Kakanwil Ditjenpas Babel dan Walikota Pangkalpinang Laksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Untuk Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial

13-03-2026 Humas Kanwil 5
Dengarkan Berita

Pangkalpinang - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Gunawan Sutrisnadi bersama Walikota Pangkalpinang, Prof. Saparudin (Prof.Udin) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman untuk Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial, Kamis (12/03).

Berlangsung di Smart Room Center lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (12/03). Pemerintah Kota Pangkalpinang menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung dalam pelaksanaan pidana pelayanan masyarakat bagi anak dan pidana kerja sosial merupakan implementasi dari UU no 1 tahun 2023.

Dalam sambutanny, Plt. Kakanwil Ditjenpas Babel, Gunawan Sutrisnadi menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. 

Menurutnya, pidana kerja sosial suatu keharusan sesuai amanat UU dapat menjadi alternatif pemidanaan yang memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri melalui kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Melalui kerja sama ini diharapkan pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan juga bagi mereka yang menjalani pembinaan,” ujar Gunawan Sutrisnadi.

Sementara itu, walikota Pangkalpinang, Prof Udin menyampaikan dukungan terhadap implementasi kebijakan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk bersinergi dengan jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan program tersebut, yakni dengan harapan agar kerja sama dapat terus berjalan dan berkoordinasi dengan jajaran OPD.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bapas Pangkalpinang, Sujatmiko beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) dan jajaran pemerintah Kota Pangkalpinang.

Melalui sinergi antara Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung ini dan pemerintah Kota Pangkalpinang diharapkan program pidana kerja sosial dapat berjalan efektif sekaligus menjadi bagian dari pembinaan yang lebih baik.

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...