Perkuat Deteksi Dini, Lapas Narkotika Pangkalpinang Kembali Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Perkuat Deteksi Dini, Lapas Narkotika Pangkalpinang Kembali Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

03-07-2026 Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang 1
Dengarkan Berita

Pangkalpinang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali melaksanakan razia kamar hunian warga binaan sebagai upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Kamis (02/07) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut menyasar Blok Diponegoro Kamar 7 dan Blok Imam Bonjol Kamar 1 berdasarkan instruksi langsung Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Novriadi.

Kegiatan penggeledahan merupakan implementasi Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan di dalam Lapas dan Rutan melalui pengawasan ketat serta penggeledahan rutin. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Ziko Lukita, bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Zulfikar Dyabir, Kasubsi Bimbingan Kerja, staf KPLP, staf Kamtib, dan Regu Pengamanan Alfa.

 

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Novriadi, menegaskan bahwa razia rutin merupakan bentuk komitmen jajaran Lapas dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang. "Penggeledahan akan terus kami laksanakan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bentuk deteksi dini serta komitmen menjaga Lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan," tegas Novriadi.

Sebelum pelaksanaan penggeledahan, seluruh petugas menerima arahan teknis agar kegiatan dilaksanakan secara profesional, humanis, serta sesuai standar operasional prosedur. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian beserta barang-barang milik warga binaan guna memastikan tidak adanya barang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut meliputi dua unit telepon genggam Android, satu unit Mi-Fi, satu rokok elektronik, satu headset Bluetooth, tiga senjata tajam rakitan, alat pijat elektronik, stopwatch, dua set kartu remi, kabel rakitan, kabel pengisi daya, kepala charger, pemanas listrik, serta dua alat cukur.

Hasil penggeledahan memastikan tidak ditemukan narkotika maupun indikasi peredaran gelap narkoba di kamar hunian yang diperiksa. Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan untuk didata, disita, dan selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk penegakan tata tertib di lingkungan Lapas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Ziko Lukita, mengatakan bahwa penggeledahan rutin merupakan salah satu langkah preventif yang efektif dalam meminimalkan potensi gangguan keamanan. "Setiap pelaksanaan razia kami lakukan secara teliti, profesional, dan sesuai prosedur agar potensi gangguan keamanan dapat dideteksi sejak dini serta lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif," ujar Ziko.

Menurut Ziko, keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya bergantung pada kegiatan razia semata, tetapi juga memerlukan konsistensi pengawasan serta sinergi seluruh petugas pengamanan. Ia menambahkan bahwa kewaspadaan, integritas, dan kedisiplinan petugas menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi Lapas yang aman, tertib, serta mendukungkeberhasilan proses pembinaan warga binaan.

Sebelum kegiatan berakhir, Novriadi kembali mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan profesionalisme dan kewaspadaan dalam menjalankan tugas pengamanan. "Keamanan merupakan fondasi utama keberhasilan pembinaan. Oleh karena itu, seluruh petugas harus tetap waspada, meningkatkan pengawasan, dan menjalankan tugas secara profesional demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta kondusif," pungkasnya.

Seluruh rangkaian penggeledahan selesai dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB dengan situasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang tetap aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat deteksi dini, meningkatkan kualitas pengamanan, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, narkoba, dan penipuan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta optimalisasi pelaksanaan pembinaan warga binaan.

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...