Bapas Tanjungpandan Terima Klien Integrasi, Perkuat Pembimbingan Pasca-Lapas

Bapas Tanjungpandan Terima Klien Integrasi, Perkuat Pembimbingan Pasca-Lapas

24-06-2026 Bapas Kelas II Tanjungpandan 8
Dengarkan Berita



Belitung INFOPAS
– Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan menerima Klien Pemasyarakatan yang memperoleh program integrasi dari Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Selasa (23/06). Klien tersebut selanjutnya akan menjalani proses pembimbingan dan pengawasan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sebagai bagian dari upaya mendukung keberhasilan reintegrasi sosial di tengah masyarakat.

Klien Pemasyarakatan diserahterimakan oleh Staf Registrasi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Nopianto, dan diterima langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Kelas II Tanjungpandan, Girindra Muhammad Afrell.

Pada kesempatan tersebut, Girindra Muhammad Afrell memberikan pengarahan terkait hak dan kewajiban klien selama menjalani masa integrasi. Menurutnya, program integrasi merupakan hak yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus dijalani dengan penuh tanggung jawab.

"Program integrasi merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk kembali menjalani pembinaan di tengah masyarakat. Kepercayaan tersebut perlu dijaga dengan mematuhi seluruh kewajiban yang telah ditetapkan, mengikuti bimbingan secara berkala, serta menunjukkan perilaku yang sesuai dengan norma hukum dan sosial yang berlaku," ujar Girindra.

Lebih lanjut, Girindra menegaskan bahwa peran Bapas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan agar klien mampu menjalani proses reintegrasi sosial secara optimal.

"Bapas hadir untuk mendampingi klien selama menjalani masa integrasi. Melalui pembimbingan yang berkelanjutan, kami mendorong klien untuk kembali menjalankan fungsi sosialnya di tengah keluarga dan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup, serta membangun masa depan yang lebih baik. Kami berharap klien dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum maupun pengulangan tindak pidana," lanjutnya.

Sementara itu, Nopianto menyampaikan bahwa sinergi antara Lapas dan Bapas merupakan bagian penting dalam memastikan kesinambungan proses pembinaan bagi warga binaan yang memperoleh program integrasi.

"Lapas dan Bapas memiliki peran yang saling melengkapi dalam Sistem Pemasyarakatan. Melalui koordinasi dan sinergi yang baik, proses pembinaan dapat terus berlanjut meskipun warga binaan telah berada di luar lapas. Kami berharap klien dapat mengikuti seluruh proses pembimbingan dengan baik sehingga mampu beradaptasi kembali di tengah masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana," ungkap Nopianto.

Melalui pembimbingan dan pengawasan yang berkelanjutan, Bapas Kelas II Tanjungpandan terus berkomitmen mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan sebagai bagian dari pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, perubahan perilaku, dan perlindungan masyarakat.

Humas Bapas Tanjungpandan

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...