Bapas Tanjungpandan Pastikan Akuntabilitas Sewa Kendaraan Operasional TA 2026

Bapas Tanjungpandan Pastikan Akuntabilitas Sewa Kendaraan Operasional TA 2026

24-01-2026 Bapas Kelas II Tanjungpandan 12
Dengarkan Berita

Belitung INFO PAS — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjungpandan melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan operasional sewa yang dibiayai melalui DIPA Bapas Tanjungpandan Tahun Anggaran 2026, Kamis (22/1). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengendalian internal pelaksanaan anggaran serta verifikasi atas pemenuhan kewajiban kontraktual penyedia dalam rangka menjamin belanja negara yang tepat sasaran, efisien, dan akuntabel.

Pemeriksaan fisik dilakukan oleh Kepala Urusan Tata Usaha Bapas Tanjungpandan, Yovie Agustian Putra, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), M. Yeyen Purbasari. Pemeriksaan meliputi pengecekan kesesuaian jumlah unit kendaraan, spesifikasi teknis, kondisi fisik, kelengkapan administrasi kendaraan, serta kelayakan fungsi kendaraan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan.

Pengadaan kendaraan operasional sewa TA 2026 dilaksanakan melalui mekanisme E-Purchasing dengan penyedia PT Adi Sarana Armada Tbk. Mekanisme ini memastikan seluruh proses pengadaan terdokumentasi secara sistematis, transparan, dan dapat ditelusuri sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Pada Tahun Anggaran 2026, Bapas Tanjungpandan menyewa empat unit kendaraan operasional, dengan rincian peruntukan tiga unit untuk menunjang mobilitas pimpinan dan pejabat struktural pada bidang teknis dan fasilitatif, serta satu unit untuk mendukung operasional Pembimbing Kemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas pelayanan, pembimbingan, dan pengawasan klien pemasyarakatan.

Pejabat Pembuat Komitmen Bapas Tanjungpandan, M. Yeyen Purbasari, menegaskan bahwa pemeriksaan fisik kendaraan merupakan bagian penting dari siklus pelaksanaan kontrak dan pengendalian belanja.

“Pemeriksaan fisik ini merupakan bentuk pengendalian pelaksanaan kontrak yang menjadi tanggung jawab PPK. Kami memastikan kendaraan operasional sewa yang diterima telah sesuai dengan spesifikasi teknis, jumlah unit, dan kondisi kelayakan sebagaimana tercantum dalam kontrak. Hal ini penting agar realisasi belanja sewa kendaraan menghasilkan output yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis, dan keuangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan fisik menjadi dasar satuan kerja dalam memastikan bahwa penyedia telah memenuhi kewajiban kontraktualnya dan bahwa belanja yang dibebankan pada DIPA memberikan manfaat langsung terhadap kelancaran pelaksanaan tugas Bapas.

Sementara itu, Kepala Bapas Tanjungpandan melalui Kepala Urusan Tata Usaha menyampaikan bahwa pengawasan penggunaan kendaraan operasional sewa dilakukan untuk menjaga tertib administrasi dan efektivitas pemanfaatan sarana pendukung kerja.

“Kendaraan operasional sewa merupakan bagian dari belanja negara yang harus dimanfaatkan secara tepat guna. Melalui pemeriksaan fisik ini, kami memastikan kendaraan yang digunakan pimpinan, pejabat struktural, dan Pembimbing Kemasyarakatan benar-benar layak fungsi, digunakan sesuai peruntukan, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas secara optimal,” ujar Yovie.

Ia menambahkan bahwa dari sisi tata usaha dan pengelolaan anggaran, pengawasan dilakukan untuk memastikan pemanfaatan kendaraan selaras dengan kebutuhan organisasi, tidak menyimpang dari ketentuan kontrak, serta sejalan dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Melalui kegiatan ini, Bapas Tanjungpandan menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang baik, penguatan pengendalian internal, serta peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagaimana arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...