Bapas Tanjungpandan Laksanakan Penggalian Data Litmas Primer di Belitung Timur, Perkuat Akurasi Rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan

Bapas Tanjungpandan Laksanakan Penggalian Data Litmas Primer di Belitung Timur, Perkuat Akurasi Rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan

09-07-2026 Bapas Kelas II Tanjungpandan 8
Dengarkan Berita



Belitung INFO PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan kembali melaksanakan penggalian data primer dalam rangka penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), Kamis (09/7). Kegiatan dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Bastian dan Endang Meidiansyah melalui kunjungan ke kediaman penjamin di Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur.

Penggalian data primer merupakan tahapan penting dalam penyusunan Litmas untuk memperoleh informasi yang faktual mengenai kondisi penjamin, lingkungan sosial, dukungan keluarga, serta aspek lain yang berkaitan dengan proses pembimbingan klien Pemasyarakatan. Informasi tersebut menjadi bahan analisis profesional dalam penyusunan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, PK melakukan wawancara, observasi, dan verifikasi terhadap data yang telah diperoleh sebelumnya guna memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan Litmas yang objektif, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

PK Ahli Muda, Bastian, menegaskan bahwa kualitas Litmas sangat ditentukan oleh validitas data yang diperoleh melalui proses asesmen lapangan.

"Setiap rekomendasi yang disusun oleh Pembimbing Kemasyarakatan harus didasarkan pada fakta yang diperoleh secara langsung. Karena itu, penggalian data primer menjadi tahapan yang tidak dapat diabaikan agar hasil Litmas benar-benar menggambarkan kondisi penjamin, lingkungan sosial, dan dukungan yang tersedia bagi klien Pemasyarakatan," ujar Bastian.

Sementara itu, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, M. Yeyen Purbasari, menyampaikan bahwa Bapas Kelas II Tanjungpandan terus memperkuat kualitas penyelenggaraan Litmas sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana.

"Peran Pembimbing Kemasyarakatan semakin strategis seiring implementasi KUHP Nasional yang menempatkan asesmen dan rekomendasi profesional sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan. Oleh karena itu, setiap Litmas harus disusun berdasarkan data yang valid, analisis yang objektif, serta mempertimbangkan aspek sosial kemasyarakatan sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkap M. Yeyen.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Bapas Kelas II Tanjungpandan dalam menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembimbingan serta reintegrasi sosial, sejalan dengan transformasi sistem Pemasyarakatan dan arah kebijakan KUHP Nasional.

 

 Humas Bapas Tanjungpandan

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...