Tim PK Kanwil Ditjenpas Babel Laksanakan Monitoring dan Evaluasi ke Bapas Kelas I Pangkalpinang

Tim PK Kanwil Ditjenpas Babel Laksanakan Monitoring dan Evaluasi ke Bapas Kelas I Pangkalpinang

07-01-2026 Humas Kanwil 9
Dengarkan Berita

Pangkalpinang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung melalui Tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang pada Senin, 22 Desember 2025, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Bapas Kelas I Pangkalpinang.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini dilaksanakan oleh Tim Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Gunawan Sutriadi, serta diikuti oleh Pembimbing Kemasyarakatan Madya dan Muda dan jajaran pelaksana Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung.

Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan, khususnya terkait jumlah pegawai, jumlah klien, laporan bimbingan dan kerja sama, asesmen, serta penelitian kemasyarakatan (Litmas). Kegiatan ini juga merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan peran Pembimbing Kemasyarakatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi dilakukan melalui pemeriksaan data dan dokumen, evaluasi laporan bulanan, pengecekan jumlah pegawai berdasarkan jenis kelamin, pangkat/golongan, dan jabatan, serta peninjauan terhadap pelayanan klien dewasa dan anak, termasuk aspek kesehatan dan rehabilitasi. Selain itu, Tim juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan bimbingan kepribadian dan kemandirian, kerja sama melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta keterlibatan Pembimbing Kemasyarakatan dalam persidangan Pengadilan Negeri dan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lembaga Pemasyarakatan.

Dari hasil Monitoring dan Evaluasi tersebut, diperoleh bahwa Bapas Kelas I Pangkalpinang telah melaksanakan pelaporan bulanan secara rutin dan tepat waktu, serta melaksanakan pelayanan dan bimbingan kepada klien sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, masih terdapat beberapa kendala dalam penyusunan Litmas, antara lain sulitnya menghubungi penjamin atau keluarga klien, jarak tempat tinggal penjamin yang sulit dijangkau, serta keterbatasan komunikasi dengan narasumber.

Secara keseluruhan, kegiatan Monitoring dan Evaluasi di Bapas Kelas I Pangkalpinang berjalan dengan lancar dan tertib. Melalui kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran, berharap pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan dapat semakin optimal dalam mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...