Peringati Hari Kebangkitan Nasional. Lapas Perempuan Pangkalpinang Teguhkan Nasionalisme dan Dukungan terhadap Program Strategis Pemerintah

Peringati Hari Kebangkitan Nasional. Lapas Perempuan Pangkalpinang Teguhkan Nasionalisme dan Dukungan terhadap Program Strategis Pemerintah

20-05-2026 Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang 13
Dengarkan Berita

 

INFO_PAS, PANGKALPINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Pangkalpinang laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118. Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Upacara Lapas ini mengusung tema nasional yang sangat mendalam, yaitu “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

Upacara ini dihadiri langsung oleh jajaran pejabat struktural, seluruh pegawai staf, peserta magang, serta diikuti oleh seluruh Warga Binaan Lapas Perempuan Pangkalpinang. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Subseksi Pembinaan, Yistarati, memimpin jalannya seluruh rangkaian upacara protokoler yang berlangsung tertib.

Momentum utama dalam upacara ini adalah pembacaan Amanat Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Viada Hafid, yang disampaikan secara lugas oleh Inspektur Upacara. Dalam sambutan tertulis tersebut, ditekankan esensi historis dari semangat perjuangan tahun 1908 yang diinisiasi oleh Boedi Oetomo. Perjuangan bangsa kini telah bertransformasi menjadi perjuangan intelektual, dengan fokus utama pada kedaulatan informasi serta penguatan transformasi digital nasional yang dinamis.

 

Selain itu, amanat menteri juga menyoroti arah kompas besar visi misi Asta Cita di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Berbagai program nyata negara yang tengah digalakkan meliputi Program Makan Bergizi Gratis bagi anak sekolah, perluasan akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, jaminan kesehatan lewat Cek Kesehatan Gratis, hingga penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Poin krusial yang turut digarisbawahi dalam amanat Harkitnas tahun ini adalah komitmen tegas pemerintah dalam melindungi generasi muda di ruang digital. Hal ini dibuktikan melalui pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Per 28 Maret 2026, pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan penundaan akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform berisiko tinggi demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan beretika.

Kepala Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Rina Setiari, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa esensi Harkitnas ini harus tertanam kuat di sanubari seluruh jajaran dan warga binaan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk terus merawat rasa nasionalisme, memperkokoh kesadaran berbangsa, serta menyatukan visi jajaran pemasyarakatan dalam mendukung penuh program strategis pemerintah menuju kejayaan bangsa Indonesia," tegas Rina Setiari. Seluruh rangkaian kegiatan upacara terpantau berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...