Kakanwil Ditjenpas Babel Dampingi Ombudsman RI Monitoring Kualitas Pelayanan Publik Di Lapas Narkotika Pangkalpinang
Dengarkan Berita
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung bersama Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan monitoring dan pengawasan pelayanan publik di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Senin (26/10). Kegiatan ini bertujuan memastikan penyelenggaraan layanan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung pemenuhan hak warga binaan secara optimal.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Babel, Ade Agustina, mendampingi langsung tim Ombudsman RI yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Chris Fither. Monitoring dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan pelayanan, kondisi fasilitas, serta pemenuhan hak warga binaan di dalam lapas.
Dalam sambutannya, Ade Agustina menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan pengawasan oleh Ombudsman RI sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Babel berkomitmen menjaga kesinambungan program dan tata kelola yang telah dibangun serta terbuka terhadap evaluasi untuk mendorong perbaikan pelayanan.
“Kami menyambut baik monitoring dan pengawasan dari Ombudsman RI. Kami mempersilakan tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memperoleh gambaran objektif mengenai pelaksanaan layanan pemasyarakatan. Hasil monitoring ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai ketentuan,” tegas Ade.
.jpeg)
Selanjutnya, Chris Fither menyampaikan bahwa monitoring dan pengawasan merupakan bagian dari upaya memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui wawancara dengan sejumlah warga binaan untuk memperoleh informasi mengenai layanan yang mereka terima.
“Melalui monitoring ini, kami ingin melihat secara langsung bagaimana pelayanan pemasyarakatan dilaksanakan, termasuk pemenuhan hak-hak warga binaan. Wawancara dengan warga binaan menjadi salah satu cara untuk mendapatkan gambaran mengenai kualitas layanan, termasuk terkait proses pemberian Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat,” ujar Chris.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Mufakhom, turut menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung seluruh rangkaian pemeriksaan dan memberikan informasi yang diperlukan oleh tim Ombudsman RI. Ia berharap hasil monitoring dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan mutu pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan.
“Kami siap mendukung proses monitoring dan pengawasan ini dengan memberikan informasi yang diperlukan. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran kami untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga pemenuhan hak warga binaan dapat dilaksanakan secara optimal sesuai ketentuan,” ungkap Mufakhom.
Usai pembukaan dan sambutan, tim Ombudsman RI melaksanakan pemeriksaan langsung terhadap sejumlah fasilitas dan layanan, meliputi layanan kunjungan, blok dan kamar hunian, ruang kegiatan kerja, fasilitas pelayanan lapas, serta klinik. Tim juga melakukan wawancara dengan sejumlah warga binaan untuk memperoleh informasi langsung mengenai pengalaman mereka dalam mengakses layanan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Babel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan evaluasi pelayanan publik melalui koordinasi dengan lembaga pengawas eksternal. Dengan demikian, pelayanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang diharapkan semakin optimal, transparan, dan akuntabel, serta mampu menjamin pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku. (Ben)
