Di Balik Jeruji, Suara Tetap Terhubung Hak Komunikasi Warga Binaan Dipenuhi Lewat Wartelsuspas

Di Balik Jeruji, Suara Tetap Terhubung Hak Komunikasi Warga Binaan Dipenuhi Lewat Wartelsuspas

06-01-2026 Lapas Kelas IIB Tanjungpandan 11
Dengarkan Berita

Belitung — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Kelas IIB Tanjungpandan terus memperkuat pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan melalui penyediaan layanan komunikasi yang aman, tertib, dan manusiawi. Pada Selasa, 6 Januari 2026, Lapas Tanjungpandan resmi menyediakan sarana komunikasi khusus pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-06.OT.02.02 Tahun 2025.

Penyediaan layanan ini menjadi wujud nyata pemenuhan hak Warga Binaan untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 22 Tahun 2022, yang menegaskan bahwa setiap Warga Binaan berhak menjalin hubungan dengan keluarga dan pihak lain sebagai bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memastikan layanan komunikasi dilaksanakan secara terstandar, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Pengelolaan Wartelsuspas di Lapas Tanjungpandan dilaksanakan oleh Primkopasindo (Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia) yang bekerja sama dengan penyedia layanan PT Palapa Teknologi Indonesia. Kerja sama ini menghadirkan fasilitas komunikasi, termasuk layanan panggilan suara dan video call sebanyak 3 unit dan layanan telepon regular 4 unit, dengan pengawasan petugas guna menjamin keamanan serta ketertiban di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, menegaskan bahwa layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan modern yang berorientasi pada pelayanan prima.

“Pemenuhan hak komunikasi Warga Binaan adalah amanat undang-undang. Melalui Wartelsuspas yang dikelola secara profesional dan akuntabel, kami memastikan Warga Binaan tetap dapat terhubung dengan keluarga sebagai dukungan psikologis yang penting dalam proses pembinaan,” ujar Royhan.

Antusiasme Warga Binaan tampak sejak hari pertama layanan dioperasikan, khususnya terhadap fasilitas video call yang memungkinkan komunikasi tatap muka jarak jauh. Salah seorang Warga Binaan menyampaikan apresiasinya atas layanan tersebut.

“Saya sangat bersyukur dan senang bisa melihat langsung wajah keluarga melalui video call. Ini memberi semangat baru bagi kami untuk menjalani pembinaan dengan lebih baik,” ungkapnya.

Melalui penyediaan Wartelsuspas ini, Lapas Tanjungpandan menegaskan komitmennya dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia, sekaligus mendukung tujuan pembinaan agar Warga Binaan siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.

Kontributor Berita : Humas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan

 

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...